Asuransi kendaraan bermotor
- keterangan produk
adalah asuransi yang menjamin kerugian kendaraan bermotor yang diakibatkan kecelakaan atau pencurian, dan tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga.
Gabungan (Comperhensive)
Menjamin atas kerugian atau kerusakan parsial dan total yang terjadi pada kendaraan bermotor.
Kerugian Total (Total Loss Only / TLO)
Menjamin atas setiap kerugian kendaraan bermotor jika biaya perbaikan melebihi 75% dari nilai pasar atau hilang karena pencurian.
Perluasan Jaminan* :
Untuk setiap ganti rugi akan dikurangi dengan risiko sendiri dan pertanggungan hanya berlaku dalam wilayah Republik Indonesia.
Category: Non life insurance
Rating: