Asuransi Kecelakaan Diri memberikan jaminan/manfaat bagi seseorang yang mengalami kerugian “keuangan” yang diderita tertanggung yang diakibatkan oleh suatu kecelakaan yang dialaminya.
Meliputi Kecelakaan Diri, Asuransi Perjalanan, baik untuk Anak Sekolah, Karyawan Perusahaan, Pengunjung Wisata, Tamu Hotel, Mubalig, Haji & Umroh, dll.